Kabupaten Gorontalo– Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ballroom Kantor BPK Provinsi Gorontalo, Selasa (7/1/2025).
Nelson Pomalingo mengungkapkan, hasil LHP ini menjadi acuan penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan di Kabupaten Gorontalo.
“Hari ini kami menerima laporan audit terkait pelayanan minimal untuk Semester I dan II tahun 2024. Beberapa temuan yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Nelson.
Nelson memastikan bahwa tindak lanjut atas seluruh temuan dalam laporan audit akan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan. Ia menegaskan, sebagai bagian dari akhir masa jabatannya, perbaikan tata kelola keuangan daerah menjadi fokus utamanya.
“Insyaallah, dalam 60 hari ke depan, kami akan menyelesaikan semua tindak lanjut. Sebagai akhir dari masa jabatan saya, perhatian utama akan diberikan pada perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Acara penyerahan LHP BPK ini turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Gorontalo. Kehadiran mereka, menurut Nelson, mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di wilayah tersebut.
“Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Gorontalo, yang dikenal sebagai Serambi Madinah,” ungkap Nelson.
Nelson berharap hasil evaluasi dari BPK dapat menjadi pondasi yang kuat bagi keberlanjutan program pembangunan di Gorontalo. Dengan tata kelola keuangan yang semakin solid, pemerintah daerah optimis dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.
(d10)