,Trenggalek – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, gelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra membahas terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, di aula DPRD setempat, Selasa (11/7/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin, menyampaikan bahwa Komisi I hari ini menggelar rapat kerja bersama OPD mitra, “Tadi kita rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena waktu rapat sebelumnya izin ada keperluan lainnya,” ungkap Alwi.
Selanjutnya hal ini dilakukan karena Dinas PMD dianggap memiliki Silpa terbanyak terkait dengan gaji karena banyaknya kekosongan jabatan, “Mulai dari eselon II dan eselon III terlalu lama,” terangnya.
Menurut Alwi, Silpa terkait gaji di Dinas PMD ini terjadi karena proses pengisian kekosongan jabatan terlalu lama sehingga menyebabkan Silpa gaji terlalu tinggi, “Karena anggaran gaji sudah di anggarkan 100%, maka sebaiknya nanti dialihkan ke yang lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Joko Hadi Siswanto menambahkan, menindaklanjuti banyaknya permasalahan di desa diharapkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) harus segera dilaksanakan karena saat ini terlalu banyak alasan karena ada sebagian desa yang belum siap.
“Kami merekomendasikan Siskeudes segera dilaksanakan secara bertahap dan di prioritaskan desa yang memang terjangkau secara informasi dan transaksi elektronik (ITE)nya,” kata Joko.
Hal ini di rekomendasikan karena Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, menilai dengan diterapkannya Siskeudes akan mempermudah dari sisi pengawasan, “Selain itu kita juga mendorong segera terbentuknya smart center kliknik desa karena bisa dijadikan sarana tempat shering penggunaan Dana Desa dengan OPD terkait mulai Kecamatan, bahkan Dinas PMD,” tutupnya. (Sar)














