Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya terhadap penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan rotasi pejabat struktural. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara langsung melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 25 Pejabat Administrator dalam upacara yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Senin (05/05/2025).
Namun, pelantikan ini bukan sekadar seremonial administratif. Di balik rotasi tersebut, Nusron Wahid tengah mendorong transformasi manajerial di tubuh ATR/BPN, khususnya dalam membangun sistem pelayanan publik yang adaptif, profesional, dan bebas dari praktik tidak sehat.
Dalam sambutannya, Nusron menekankan bahwa rotasi adalah bagian dari dinamika organisasi yang sehat. Menurutnya, jabatan bukan milik pribadi, melainkan amanah yang harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta tantangan zaman.
“Pelantikan ini bukan hal luar biasa. Justru ini bentuk konsistensi kami dalam memastikan bahwa pelayanan publik berbasis pertanahan berjalan dengan ritme yang profesional dan terhindar dari potensi stagnasi,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, sistem rotasi akan terus diterapkan terutama di unit-unit pelayanan publik agar tidak terjebak pada zona nyaman dan potensi konflik kepentingan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan di sektor pertanahan, sektor yang kerap menjadi sorotan karena bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan rawan penyimpangan.
Dengan rotasi berkala, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih terbuka, kompetitif, dan akuntabel. Nusron menyebut ini sebagai fondasi untuk menciptakan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Kementerian ATR/BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk dalam percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan investasi. Untuk itu, pejabat yang menduduki posisi strategis harus selalu disesuaikan dengan kompetensi dan integritas yang dibutuhkan dalam menjawab tantangan tersebut.
“Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap pelayanan yang lamban atau tidak profesional. Kita ingin masyarakat merasakan kehadiran negara lewat layanan pertanahan yang bersih dan responsif,” tegas Nusron. (Ad/d09)