, Gorontalo – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menyambangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo. Senin (20/2/2023).
Selain agenda silaturahmi, jajaran PWI Gorontalo juga membahas beberapa kasus yang melibatkan insan pers di daerah tersebut. Salah satunya kasus yang menimpa wartawan yang meliput aksi demo di Pohuwato.
“Ada banyak sekali kasus kekerasan Pers di Gorontalo selama ini, namun tak ada satupun yang bisa disebut tuntas. Nah tentu kedatangan kami kesini menaruh harapan besar, terlebih baru-baru terjadi lagi kekerasan wartawan di Pohuwato,” ungkap Ketua PWI Gorontalo, Fadli Poli kepada Ditreskrimsus Polda, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro.
Menjawab harapan tersebut, Kombes Pol. Taufan berjanji prosesnya akan terus disampaikan kepada rekan-rekan PWI dan wartawan.
“Saat ini sudah ada 9 saksi yang diperiksa, kemarin kan 5 hari ini bertambah 4, Insya Allah update prosesnya akan terus kami sampaikan ke teman-teman,” kata Taufan.
Pihaknya juga akan berupaya menyelidiki kasus ini hingga tuntas, dan melihat serta mengumpulkan barang bukti.
“Jika ditemukan secara nyata ada tindak pidana khusus yakni melanggar undang-undang Pers pasti kami akan memprosesnya dengan peraturan yang ada,” terangnya.
Saat ini, PWI juga turut mendampingi proses pengembangan kasus kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan saat liputan tersebut.
“Kalau memang dibutuhkan tanggapan ahli Pers, kami di PWI Gorontalo itu sudah ada, tinggal menyurat pasti akan kami bantu dalam memberikan sudut pandang persnya,” pungkas Fadli Poli yang hadir didampingi sejumlah pengurus lainnya. (Pengky Djoha)














