Sekda Asahan Buka Penyusunan SKJ

Biro Sumatera Utara
Sekda Kabupaten Asahan membuka kegiatan penyusunan SKJ Pemkab) Asahan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Kamis (27/7/2023).

DAILYPOST.ID , Asahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution membuka kegiatan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Kamis (27/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Asahan Alber Butar-butar menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 38 tahun 2017, dan surat Sekda Kabupaten Asahan nomor 000.8/3297/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023.

“Tujuan dari kegiatan ini, agar setiap OPD dapat menyusun SKJ PNS. Sehingga, diharapkan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan berbagai kegiatan yang terkait dengan manajemen ASN,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Asahan John Hardi Nasution mengatakan, kompetensi jabatan merupakan salah satu aspek kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja SDM yang akhirnya berdampak pada kinerja organisasi.

Baca Juga:   Bank Sumut Kisaran Sosialisasikan dan Launching KKPD Asahan

“Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam peraturan MenPAN-RB Republik Indonesia nomor 38 tahun 2017 tentang SKJ ASN, bahwa tata kelola ASN yang paling ideal adalah dengan menerapkan sistem merit. Guna mewujudkan pengelolaan yang berbasis sistem merit ini, kita memerlukan acuan dalam bentuk standar kompetensi untuk jenis jabatan masing-masing yang meliputi aspek manajeral, teknis, dan sosial kultural,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, penyusunan SKJ merupakan perwujudan manajemen ASN dalam kerangka reformasi birokrasi sesuai amanat UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan Instansi pemerintah, serta pengembangan karier PNS dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.

Baca Juga:   Sekda Harapkan DPD LPM Asahan Bermanfaat Buat Kemajuan Desa

“Adanya SKJ yang jelas merupakan upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, yang didukung oleh sistem rekrutmen, mutasi, dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, transparansi, dan mampu mendorong mobilitas serta pola penempatan tepat. Hal ini adalah salah satu aspek penting reformasi birokrasi untuk perubahan birokrasi ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Terakhir, ia berharap kepada masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Asahan, agar mampu menyusun SKJ ASN sesuai manajerial, sosial, dan teknis.

“Karena, output pekerjaan ini akan digunakan sebagai acuan dalam menerapkan manajemen SDM berbasis kompetensi, agar tercapai profesionalisme aparatur di lingkungan Pemkab Asahan,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pemkab Asahan Gelar Rakor Monitoring Evaluasi SPBE
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia