, Asahan – DUA tahun sebelumnya, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan secara terpisah di masing-masing instansi. Hal ini dikarenakankan pandemi Covid-19 yang melanda.
Namun, untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan penyembelihan hewan qurban di satu tempat yang sama.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan Surya di Alun-alun Rambate Rata Raya Kisaran, tempat penyembelihan hewan qurban, Minggu (10/7/2022).
Sebelumnya, Forkopimda Kabupaten Asahan melakukan sholat Id di Masjid Agung H Achmad Bakrie Kisaran.
Ia juga mengatakan, penyembelihan hewan qurban di satu tempat ini dilakukan karena Kabupaten Asahan telah berada pada PPKM level I.
“Tetapi, walau pun sudah berada pada level I, pelaksanaan ini tetap harus menerapkan Prokes Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, hewan qurban yang akan disembelih ini telah melalui proses pemeriksanaan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan dengan keterangan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Untuk tahun ini, Pemkab Asahan menyembelih hewan qurban sebanyak 126 ekor, yang terdiri dari 101 ekor sapi dan 25 ekor kambing. (Daily/Wanty)















