Seorang ASN Puskesmas Dungaliyo Dilapor ke Bawaslu soal Dugaan Perusakan Baliho Calon Kepala Daerah

Dailypost.id
ASN Puskesmas Dungaliyo Dilaporkan ke Bawaslu karena Dugaan Perusakan Baliho Calon Kepala Daerah

DAILYPOST.ID Kabupaten Gorontalo- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Kamis (17/10/2024), atas dugaan perusakan alat peraga kampanye berupa baliho salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.

Laporan ini telah resmi teregistrasi dengan nomor 001/PL/PB/Kec.Dungaliyo/29.04/X/2024.

https://wa.wizard.id/003a1b

Djibran Male, kuasa hukum pasangan calon Hendra Hemeto – Wasito Somawiyono, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti terkait serta menyertakan daftar saksi kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dungaliyo.

“Hari ini, tim kuasa hukum pasangan DEWA dan saya telah menyerahkan seluruh bukti dan mengajukan nama-nama saksi ke Panwaslu Dungaliyo,” jelas Djibran Male, S.H., yang didampingi oleh dua pengacara lainnya, Afrizal A. Pakaya, S.H., dan Irfan Slamet Bano, S., sebagai tim kuasa hukum pasangan DEWA.

Lebih lanjut, Djibran mengungkapkan bahwa ASN yang dilaporkan adalah tenaga kesehatan di Puskesmas Dungaliyo.

“Yang terlibat adalah seorang tenaga kesehatan di Kecamatan Dungaliyo,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Dungaliyo, Sudin Umar, saat dimintai keterangan membenarkan bahwa ASN yang dilaporkan tersebut adalah salah satu bawahannya.

“Benar, saya sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Sudin.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait perusakan baliho oleh ASN tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.

“Prosesnya masih berlangsung, laporan baru saja kami terima,” kata Alexander melalui pesan singkat WhatsApp.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia