Staf Ahli Setda Gorut Harap Produk Hukum Daerah Tidak Asal Jadi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara
Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.

Khusus untuk Kabupaten Gorontalo Utara, pemerintah daerah (pemda) sedang berupaya untuk membuat sebuah regulasi yang merupakan produk hukum daerah, yang nantinya menjadi sebuah langkah dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi di daerah.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Robin Daud, usai menghadiri kegiatan rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda), di ruang Tinepo, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:   Wabup Thariq Harap Pembangunan di Desa Benar-Benar Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

Selain dalam rangka menyelenggarakan tugas otonomi daerah, kata Robin, produk hukum ini juga nantinya menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Jika dipayungi dengan berbagai produk hukum yang sesuai, lanjut Robin, semuanya akan berjalan seimbang dan memperkecil resiko terjadi masalah-masalah dikemudian hari.

“Sehingga pada hari ini, atas inisiatif bagian hukum untuk mempersiapkan pembentukan program produk hukum daerah melalui rapat hari ini yang menghadirkan OPD dan pihak terkait,” ungkap Robin.

Staf ahli bupati ini berharap, bahwa produk hukum daerah ini tidak dibentuk asal jadi, tetapi dibentuk berdasarkan skala prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh pemerintah ataupun masyarakat.

Baca Juga:   Thariq Modanggu Optimis Gorut Berpeluang Raih Kembali Penghargaan KLA

“Sehingga secara otomatis ini nantinya akan menyeimbangkan antara penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal layanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat,” tandas Robin Daud.

Dan sesuai rencana, lanjut Robin, nantinya akan dilaksanakan rapat koordinasi evaluasi implementasi produk hukum daerah, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk hukum tersebut.

“Karena itu sangat penting, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas produk hukum yang sudah dibentuk,” pungkas Robin. (Adv/Daily25)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Thariq Modanggu Optimis Gorut Berpeluang Raih Kembali Penghargaan KLA
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia