, Gorontalo Utara – Tata kelola pemerintahan desa yang baik ditentukan oleh tata kelola keuangan dan administrasi desa. Kedua hal ini menjadi kunci utama penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dalam wawancara usai menutup kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan BPD Tahun 2022, yang berlangsung di “Minanga Resort” Desa Kotajin Kecamatan Atinggola, Sabtu (26/02/2022).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) se-Kecamatan Tolinggula itu, dilaksanakan selama 3 hari (24-26 Februari 2022), dengan menghadirkan beberapa pemateri.
Menurut wabup Thariq, kegiatan Workshop itu sangat penting karena dihadiri oleh aparat desa dan BPD sebagai bagian dari keinginan pemerintah kecamatan dan seluruh desa se-Kecamatan Tolinggula, untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi.
“Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara saya menyampaikan harapan bahwa materi yang sudah diberikan selama workshop agar benar-benar diimplementasikan di lapangan,” ungkapnya.
Wabup juga berharap, dengan adanya Workshop ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memenuhi rasa keadilan.
Dalam kegiatan itu pula, diharapkan nantinya akan membebaskan aparat desa dari masalah-masalah hukum yang akan menjerat aparat desa itu sendiri.
Terkait dengan Workshop itu, wabup memberikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan, Asosiasi BKAD, juga kerjasama Dinas PMD dan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), serta pendamping desa, sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan. (Daily05/Ulfa)














