[ad_1]
Suara.com – Polisi meringkus HR (23) karena terbukti telah melenyapkan nyawa teman kencannya, AF (18) di Hotel Laura, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Senen, Akp Ganang Agung mengatakan, pelaku HR yang merupakan warga Bogor saat itu memang sedang menginap di hotel tersebut.
Saat bangun tidur sekitar pukul 10.00 WIB, HR memesan jasa pijat plus-plus dari aplikasi MiChat. Kemudian HR memilih AF sebagai terapisnya dengan tarif Rp500 ribu.
“Mungkin bingung dia mau ngapain, bangun tidur akhirnya pesen MiChat, tarifnya Rp500 ribu,” kata Ganang, kepada Suara.com, Selasa (26/7/2022).
Merasa tidak puas dengan pelayanan pijat yang diberikan oleh korban, pelaku mendorong korban dan menjerat lehernya pakai tali kasur hotel.













