[ad_1]
Suara.com – Anggota satuan pengamanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kapten CPM RS telah ditangkap gegara beraksi arogan dengan menodongkan pistol kepada pengendara mobil lain di ruas jalan Tol Jagorawi menuju arah Jakarta. Ia akan dikembalikan ke Mabes TNI dan menjalani proses hukum lanjutan.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kalau Kapten CPM RS bakal menjalani proses hukum di Kemhan terlebih dahulu. Setelah itu, Kapten CPM RS akan dikembalikan ke Mabes TNI.
“Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes,” ungkap Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).
Minta Maaf Ulah Kapten RS
Sementara itu, Dahnil mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS.