GORONTALO DAILY– Sebagai salah satu pilar penegak hukum selain kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, sejatinya profesi advokat diberi pengecualian dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bila tidak, menjadi kerugian bagi para pencari kebenaran.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Hukum Rp Clan & Associates, Rovan Panderwais Hulima, SH, Sabtu (9/5/2020).
Pengacara muda asal Gentuma Raya itu mengatakan, penegakan hukum harus tetap berjalan meski dalam kondisi apapun. Salah satunya di tengah pandemi Covid-19.
“Ada sidang-sidang pengadilan yang masih berjalan seperti biasa dan mengharuskan advokat untuk mencari segala sesuatu yg di anggap penting untuk perkara klien. Jadi, kalau para penegak hukum yang lain tetap berjalan, maka advokat juga harus dikecualikan dalam PSBB,” kata Rovan.
“Maka dari itu saya meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memberikan pengecualian terhadap advokat, karena jam kerja seorang advokat tidak diatur, tergantung kesepakatan dengan klien dan bilamana sidang di pengadilan maupun diluar pengadilan,” sambungnya.
Rovan pun mencontohkan, ketika menerima satu perkara di luar kota atau pulau, maka pihaknya bisa bekerja 24 jam nontstop.
“Tentunya dengan batas-batas manusiawi. Bahkan ketika investigator kami melakukan “investigasi” harus tidur bergantian karena perjalanan saja sudah memakan waktu berjam-jam atau bahkan berhari-hari belum lagi ketika kami melakukan pengamatan atau pengumpulan dan pengolahan serta analisa data dan bukti, proses negosiasi, hingga proses mediasi,” jelas Rovan.
Ia menambahkan, demi penegakkan hukum, maka jam kerja serta hari kerja kadangkala sudah sudah dipedulikan lagi.
“Yang kami pedulikan hanya satu, yakni keinginan mempersembahkan yang terbaik bagi klien kami. Sehingga jam operasional kantor bagi kami hanya secara administratif di kantor saja, sedangkan di luar kantor kami masih terus berkiprah berkarya dan bekerja demi profesi yang sangat kami cintai, kami jaga dan kami banggakan,” tukasnya.
Selaku Kepala Bisang Keanggotaan DPC PERADI Gorontalo, Rovan mengungkapkan akan menyurati pihak pemrov perihal pengecualian PSBB terhadap advokat.
Sementara itu, Pemprov Gorontalo melalui Kepala Biro (Karo) Kehumasan, Masran Rauf kepada mengatakan, segera membahas dan meneruskan hal tersebut ke Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19.
“Saya bahas dan teruskan ke gugus tugas dulu ya. Terima kasih,” kata Masran via Whatsapp, Minggu (10/5/2020)