Tingkat Pelanggaran Tinggi, Deprov Gorontalo Minta Pemasangan ETLE Diperluas

Jajaran Deprov Gorontalo saat mengunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, dalam rangka memperoleh informasi tentang ETLE. Foto: Humas Deprov Gorontalo

DAILYPOST.ID , Gorontalo Dalam rangka memperoleh informasi terkait tilang elektronik, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo mengunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib mengatakan, tingkat pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat Gorontalo yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbilang sangat tinggi.

“Setelah mendapat gambaran dan data dari Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman, cukup mengagetkan angka pelanggar yang didapat dari penerapan ETLE ini, ada sekitar 50 ribu bahkan lebih setiap bulannya.” Ucap AW Thalib.

Baca Juga:   Sebelas Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Gubernur Diapresiasi Pemprov Gorontalo

Pemasangan ETLE ini cukup efektif karena dapat mengawasi pelanggaran lalu lintas selama 24 jam tanpa kesalahan.

“Dengan Adanya ETLE yang beroperasi selama 24 jam tersebut, kita dapat mengawasi suatu kawasan dalam hal apapun dan tidak hanya untuk pelanggar lalu lintas,” kata Aw Thalib

Sampai saat ini Gorontalo baru memiliki 1 ETLE, yakni di perbatasan Telaga dan Kota Gorontalo. Kedepan, pihak Deprov berharap ETLE ini dapat ditambah dan diperluas jangkauannya.

“Kedepan kami harap ETLE ini diperluas dan dipasang dibeberapa titik strtegis,” pungkasnya. (adv/Jeff)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Komisi III Deprov Gorontalo Monitor Progres Bantuan Mahayani di Desa Pauwo, Kabupaten Bone Bolango
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia