, Pohuwato– Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, telah berubah menjadi kerusuhan yang menggemparkan. Dalam beberapa video yang tersebar di media sosial, massa aksi yang marah membakar Kantor Bupati, merusak gedung DPRD, dan bahkan rumah jabatan Bupati, pada Kamis (21/09/2023).
Pada pukul 15.00 Wita, kobaran api masih terlihat di beberapa ruangan, sementara fasilitas pemerintah menjadi sasaran amukan mereka. Owin S. Mohi, Kabag Hukum Pemkab Pohuwato, mengungkapkan bahwa seluruh berkas diruang kerjanya telah hangus terbakar.
Situasi semakin memanas ketika Kapolda Gorontalo, Irjen. Pol. Angesta Romano Yoyol, tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 15.51 Wita. Dia meminta massa aksi yang berada di sekitar kantor Bupati untuk membubarkan diri, dan suasana mulai kondusif sekitar pukul 16.16 Wita.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh forum persatuan dan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris Penambang Pohuwato, seperti yang tertuang dalam surat yang beredar luas di kalangan wartawan. Mereka menuntut pengembalian hak warisan leluhur masyarakat Penambang Pohuwato dan menghentikan aktivitas perusahaan di atas tanah warisan tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut penyelesaian hak atas lokasi sebanyak 2.135 titik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.
Setelah mengamankan pelaku pembakaran gedung di 7 titik yang ada di wilayah ibu Kota Marisa, Kapolda Gorontalo mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap para pelaku provokator. Dia juga mengungkapkan bahwa 10 personil kepolisian mengalami luka, termasuk 2 di antaranya patah tulang, akibat dari kejadian tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga keamanan di Kabupaten Pohuwato. Dalam konferensi persnya, dia menjelaskan ketidakseimbangan jumlah massa aksi dengan polisi yang hanya berjumlah 30 orang sangat mengkhawatirkan.
Kapolda juga mencatat bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengamanan selama sebulan sebelum aksi unjuk rasa dilakukan, termasuk upaya untuk berdialog dengan para demonstran.
Aksi unjuk rasa yang seharusnya menjadi saluran ekspresi tuntutan berubah menjadi kerusuhan yang mengakibatkan banyak kerugian, termasuk luka-luka di pihak kepolisian. Masih diperlukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang menyebabkan ketegangan ini.