Gorontalo Utara– Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Cisadane, Ismail Amin, diancam oleh seorang pria dengan arit, mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat Ismail tengah berbincang serius dengan seorang warga bernama Iswanto Basiru.
Namun, situasi tiba-tiba berubah tegang ketika Iswanto terlihat marah dan beberapa kali mencopot serta menjatuhkan topi milik sang kades. Tak hanya itu, Iswanto juga membawa arit di tangannya dan melontarkan ancaman kepada Ismail.
Meski mendapat perlakuan tersebut, Ismail tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia hanya memberikan senyuman sesekali, meskipun isi percakapan mereka tidak terdengar jelas dalam video.
Kronologi Kejadian: Konflik Berawal dari Pembangunan Kanopi Posyandu
Insiden ini terjadi pada Rabu (19/2/2025) di Desa Cisadane, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Ismail Amin menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya meletakkan kayu di depan Posyandu sebagai persiapan untuk pembangunan kanopi.
Tiba-tiba, Iswanto datang dengan membawa arit dan menegur Ismail terkait keberadaan kayu tersebut.
“Setelah itu, Iswanto muncul tiba-tiba membawa arit, kemudian berkata: ‘Keluarkan ini kayu, ini tanah orang tua saya’,” ujar Ismail kepada TribunGorontalo.com, Jumat (21/2/2025).
Tak hanya melontarkan protes, Iswanto juga menunjuk-nunjuk Ismail, merusak meja, dan mendorongnya. Bahkan, ancaman dengan arit yang ia genggam semakin memperkeruh situasi.
Polisi Bertindak: Iswanto Resmi Ditahan
Menanggapi insiden ini, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhamad Adrianto, mengungkapkan bahwa Iswanto mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya, sementara Posyandu dibangun oleh pemerintah desa.
Karena hal ini, Iswanto marah dan berujung pada tindakan intimidatif terhadap kepala desa.
Peristiwa ini juga sempat direkam oleh warga sekitar hingga menjadi viral di berbagai media sosial.
“Pelaku sudah ditahan,” ujar AKP Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Jumat (21/2/2025).
Ia menegaskan bahwa jika memang tanah tersebut adalah milik Iswanto, seharusnya ia menempuh jalur hukum dan menunjukkan bukti sertifikat.
“Jika memang ini adalah tanahnya, harusnya melapor dan memperlihatkan bukti sertifikat agar bisa diselesaikan. Bukan malah bertindak mengancam dengan arit,” jelas Adrianto.
Pelajaran dari Insiden Ini
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa setiap perselisihan, terutama yang berkaitan dengan sengketa tanah, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang benar. Ancaman dan tindakan kekerasan tidak hanya dapat merugikan diri sendiri tetapi juga berakibat pada konsekuensi hukum yang lebih berat.
Kini, polisi telah menahan pelaku dan proses hukum sedang berjalan.
(d10)