, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas mewakili rakyat dengan melaksanakan 4 rapat paripurna secara simultan pada hari Senin (28/08/2023).
Langkah ini mencerminkan tekad kuat DPRD Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Kami menyelenggarakan 4 paripurna secara serentak. Mengapa? Karena kami percaya bahwa waktu adalah peluang. Kami ingin memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, dan itulah alasan di balik pelaksanaan 4 paripurna ini,” ungkap Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Pada paripurna pertama, Paris Jusuf bersama anggota dewan dan Penjabat Gubernur melakukan pembahasan tingkat kedua terkait penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
“Semua tahapan telah diselesaikan dan hasilnya akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Induk tahun 2024, serta akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tambah Paris.
Paripurna kedua melibatkan Paris Jusuf dan rekan-rekan dewan lainnya dalam menerima usulan inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Penjabat Gubernur mengenai tata ruang dan retribusi daerah.
“Usulan tersebut telah disetujui dan akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di dewan,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Sofyan Puhi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, memimpin paripurna selanjutnya yang membahas usulan prakarsa DPRD terkait izin usaha dan perlindungan penyandang disabilitas.
“Pansus (Panitia Khusus) sudah terbentuk dan rencana tindak lanjut akan dijalankan,” ungkap Paris Jusuf.
Paripurna terakhir membahas pembentukan Pansus terhadap empat Ranperda, yaitu dua Ranperda dari Penjabat Gubernur dan dua Ranperda prakarsa DPRD Provinsi Gorontalo, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin Pauweni.
“Hari ini, Pansus akan memulai proses menentukan dua hal penting: pertama, merumuskan program-program yang akan dijalankan, dan kedua, merancang langkah-langkah koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait,” jelas Paris Jusuf.
Selanjutnya, melalui Pansus yang terbentuk melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Gorontalo akan merumuskan program-program yang akan diimplementasikan.
“Pertama-tama, mereka akan mengundang para pemangku kepentingan terkait untuk melakukan diskusi tentang materi, dan kemudian akan melakukan perencanaan lanjutan, termasuk studi lapangan,” tutup Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
(Rifaldi)














