DAILYPOST.ID, Gorontalo – Komitmen Polisi Daerah (Polda) Gorontalo dalam upaya pemberantasan konsumsi narkoba dan minuman keras (miras) terus diapresiasi oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Terobosan ini sejalan dengan data yang menunjukkan adanya konsumsi harian narkoba dan miras di tengah masyarakat Provinsi Gorontalo.
Kapolda Gorontalo beserta jajaran merasa penting untuk mengambil tindakan tegas guna mengatasi masalah tersebut. Pada Jumat (17/11/2023), Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras dengan melibatkan Penjabat Gubernur dan instansi pemerintahan, termasuk DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Polda Gorontalo dalam upaya mengakhiri peredaran miras dan narkoba di daerah ini.
“Langkah ini adalah suatu kebaikan karena bertujuan untuk memutus rantai penyebaran miras dan narkoba di Gorontalo,” ungkap Hamid Kuna.
Menanggapi keefektifan langkah-langkah ini, Hamid Kuna menekankan perlunya melihat hasil akhir dari upaya yang dilakukan. “Pada awalnya masalah miras di Bonebolango cukup besar, namun sekarang mulai menunjukkan penurunan,” jelasnya.
Kedepannya, Hamid Kuna berencana untuk berkomunikasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) guna mengoptimalisasi regulasi terkait peredaran narkoba dan miras di Gorontalo.
Langkah-langkah ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam upaya bersama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan DPRD dalam membersihkan Gorontalo dari dampak negatif narkoba dan miras bagi masyarakatnya.
(Adi)