Komisi II DPRD Gorontalo Mediasi Konflik Lelang Mobil antara Konsumen dan PT. Sinarmas

Dailypost.id
Komisi II saat melakukan rapat terkait aduan konsumen dalam masalah lelang mobil oleh pihak Sinarmas Finance Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (02/10/2023). (Foto : Rifaldi)

DAILYPOST.ID , Gorontalo –  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima keluhan dari masyarakat yang mengalami perlakuan yang dianggap tidak etis dari pihak PT. Sinarmas Gorontalo, Pada Senin (02/10/2023).

Keluhan tersebut muncul karena sejumlah masyarakat yang sebelumnya memiliki hubungan piutang terkait aset mobil dengan PT. Sinarmas, melaporkan bahwa mobil yang merupakan hasil piutang mereka diambil oleh pihak Sinarmas di tengah jalan dengan alasan tunggakan selama tiga bulan.

“Sejumlah masyarakat melapor terkait permasalahan pembayaran tunggakan kepada PT. Sinarmas Finance, dan mobil mereka sudah dilelang,” kata Ketua Komisi II, Venny Anwar.

Sebagai lembaga legislatif yang mewakili aspirasi masyarakat, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berupaya mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh konsumen, termasuk kasus yang melibatkan Pak Karel dan PT. Sinarmas.

Baca Juga:   Gerak Cepat, DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Tuntutan Aksi Mogok Kerja ALFI Gorontalo

“Melalui rapat ini, kami berhasil mencapai kesepakatan bahwa pimpinan collector finance akan mengirimkan surat kepada direksi terkait permasalahan ini,” ungkap Venny Anwar.

Terkait pengambilan aset di tengah jalan yang dilaporkan oleh pihak konsumen kepada Komisi II, Venny Anwar menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum.

“Menurut undang-undang, tindakan semacam itu tidak diperbolehkan,” tambahnya.

Ketua Komisi II tersebut juga menyampaikan bahwa jika terjadi lagi kejadian di mana lembaga keuangan melakukan pengambilan aset piutang di tengah jalan, Komisi II akan merekomendasikan pencabutan izin kepada lembaga keuangan tersebut.

Baca Juga:   Serap Aspirasi dan Kampanye Jaga Lingkungan Warnai Reses Adnan Entengo

Sementara itu, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggelar rapat kedua terkait masalah ini, sambil menunggu tanggapan dari direksi PT. Sinarmas Finance, dengan batas waktu satu minggu ke depan.

“Pihak finance meminta waktu satu minggu untuk berkomunikasi dengan para direksi, semoga dalam waktu tersebut dapat ditemukan solusi yang memuaskan bagi konsumen,” tutup Venny Anwar.

(Rifaldi)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Ratusan Warga Bergembira Hadiri Acara Buka Puasa Bersama DPRD Provinsi Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia