Waspadai Website Palsu! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Akses Hanya di Situs Resmi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap peredaran situs palsu yang mengatasnamakan satuan kerja (Satker) ATR/BPN di berbagai daerah.

Melalui siaran pers resmi Rabu (11/6/2025), Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa saat ini telah ditemukan setidaknya 12 situs palsu yang menduplikasi tampilan situs resmi Satker ATR/BPN. Hal ini dikhawatirkan dapat menyesatkan masyarakat yang sedang mencari informasi seputar pertanahan dan tata ruang.

“Tampilan homepage situs palsu sangat mirip dengan website resmi Satker kami. Pastikan domain yang diakses berakhiran .go.id, bukan .com atau .id,” tegas Harison.

Hanya Satu Situs Resmi ATR/BPN

Untuk menghindari penipuan dan disinformasi, masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi Kementerian ATR/BPN di www.atrbpn.go.id dan layanan hotline WhatsApp 0811-1068-0000 untuk semua kebutuhan informasi terkait pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga:   Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Pihak Kementerian juga mengaku telah melakukan koordinasi internal dan eksternal untuk menindaklanjuti penyebaran situs palsu tersebut. Harison berharap situs-situs duplikat yang berpotensi merugikan masyarakat dapat segera diturunkan.

Maraknya website palsu ini menjadi indikator perlunya peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya dalam membedakan situs resmi pemerintah dengan situs palsu. Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat kanal resmi informasi melalui berbagai platform media sosial seperti:

Jangan Tertipu, Laporkan Jika Menemukan Website Mencurigakan

Masyarakat yang menemukan situs mencurigakan atau menerima informasi tidak valid mengatasnamakan ATR/BPN dapat langsung menghubungi WhatsApp Pengaduan Resmi di 0811-1068-0000 atau mengakses portal PPID: ppid.atrbpn.go.id.

Baca Juga:   Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

 

 

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia