, Indramayu – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah, Polsek Indramayu melaksanakan penutupan dan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di area pusat perbelanjaan dan pasar mingguan Kecamatan Indramayu, Jumat, (02 Juli 2021).

Hal ini dilakukan Polsek Indramayu guna mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kali ini, diantaranya Toserba Yogya Indramayu, Toserba Surya, Ria Busana, Pasar Baru, dan Pasar Minggu.
Dalam giat kali ini, Polsek Indramayu menurunkan sejumlah personil. Mulai dari Kanit Samapta Bripka Anas, Aipta Dadang Erawan, SH dan Bripka Rendi Bagus L, SH.
Kanit Samapta, Bripka Anas dalm giat tersebut menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti Prokes dengan metode 5M.
“Kami mengimbau kepada pengunjung agar Mengikuti Prokes dengan 5 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Situasi sampai saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali,” urainya. (Daily28/Bagas)
















