, Kotamobagu – Polres Kotamobagu telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakuan secara bersama-sama, Senin (01/03/2021).
Korban, N (17), warga Molinow saat melaporkan kejadian di SPKT Polres Kotamobagu, menerangkan, kejadiannya pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WITA, di Pobundayan, Kotamobagu Selatan.
Korban sebelumnya menunjukkan rekaman video melalui handphone kepada ibunya. Video tersebut menampilkan adegan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial T bersama teman-temannya terhadap korban.
Video tersebut pun sempat viral melalui WhatsApp maupun Media Sosial (Medsos) Facebook. Setelah melihat rekaman, ibu korban yang sangat keberatan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotamobagu.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.
“Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim, kemudian terhadap para terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kasubag Humas. (daily20/kenzi*)