Wabup Hendra: Permendagri 27/2021 Satukan Persepsi TAPD dan Banggar

Dailypost.id

 DAILYPOST.ID , Kabupaten Gorontalo – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2022, di Hotel Swiss Bell Maleosan, Manado, Jumat (24/9/2021).

Diwawancarai mengenai kegiatan, mengungkapkan bahwa hal tersebut menyangkut penyamaan persepsi antara TAPD dan Banggar dalam menyusun APBD 2022, yakni memedomani Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.

“Sosialisasi ini untuk menyinergikan penganggaran program kegiatan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Baca Juga:   Hendra Hemeto Beri Selamat Kepada Thariq Modanggu

Melalui sosialisasi, tambah Hendra, penyusunan APBD 2022 ditekakankan bahwa alokasi anggaran sebesar-besarnya diarahkan untuk pelayanan publik.

“Penanganan pandemi COVID-19, serta pemulihan ekonomi daerah untuk mendorong pergerakan ekonomi Nasional. Itu juga menjadi fokus pada APBD 2022.” ujarnya.

“Kami akan meningkatkan kualitas penyusunan APBD 2022. Kami optimis penyusunannya akan selesai dan ditandatangani persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Diketahui, sosialisasi Permendagri 27/2021 dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim serta diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Fadli Hasan: Kabupaten Gorontalo Berpeluang Tingkatkan PAD Lewat Pajak Kendaraan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia