Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Menurutnya, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen narkotika, tetapi juga telah menjadi produsen dan target pasar utama peredaran barang haram tersebut.
“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Budi Gunawan menyoroti jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang mencapai angka 3,3 juta orang pada tahun 2024. Data ini menunjukkan prevalensi yang tinggi, terutama di kalangan generasi muda berusia 15 hingga 24 tahun.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan, karena narkotika kini tidak hanya beredar di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau daerah-daerah terpencil di Nusantara,” tegas Budi.
Menanggapi situasi tersebut, Budi menyebutkan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan langkah-langkah penanganan yang lebih masif. Langkah tersebut meliputi:
- Penindakan dan Penegakan Hukum Keras: Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana terkait narkoba, serta penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengedar dan bandar.
- Kampanye Publik: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba melalui edukasi dan sosialisasi.
“Desk pemberantasan narkoba akan terus memperkuat upaya penindakan, termasuk memutus jalur peredaran dan mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkoba,” pungkasnya.
Dalam paparannya, Budi Gunawan menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bisa mengancam masa depan generasi muda Indonesia, yang merupakan aset terbesar bangsa.
(d10)