Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi senilai Rp 100 miliar. Penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Aset yang disita terletak di wilayah Jawa Timur, lengkap dengan peralatan produksi yang terhubung dengan kasus tersebut.
“Pada November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih 5.000 m². Nilai estimasi penyitaan adalah Rp 100 miliar,” kata Tessa, perwakilan KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Kasus ini melibatkan Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada tahun 2017. KPK menyatakan bahwa Siman, bersama sejumlah pihak lain, secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga merugikan keuangan negara.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas.
“Proses penyidikan tidak akan berhenti, kecuali tersangka mengalami sakit permanen atau meninggal dunia,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK juga bekerja sama dengan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU). Satgas ini dibentuk saat Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurut Ali, KPK telah menyerahkan sejumlah data penting terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dalam skandal importasi emas yang mencapai nilai transaksi ganjil sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Kami fokus membantu Satgas TPPU dalam membongkar dugaan yang ditemukan terkait pencucian uang tersebut,” jelasnya.
Kasus ini menjadi salah satu kasus besar di sektor tambang yang menyeret nama Siman Bahar sebagai tersangka. Selain diduga terlibat dalam korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni, Siman juga dikaitkan dengan kasus importasi emas yang melibatkan transaksi dengan nominal fantastis.
KPK berharap langkah hukum ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang mencoba melakukan kejahatan serupa, sekaligus sebagai upaya pengembalian kerugian negara yang sangat besar.
(d10)