Gorontalo – Setelah menggelar rapat paripurna yang ke-138, pada Senin (25/03/2024), Anggota Komisi Satu Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan anggaran pada proyek pembangunan jalan Iluta-Pilolodaa. Adhan Dambea menyoroti bahwa meskipun telah dialokasikan dana sebesar 32 miliar rupiah untuk proyek tersebut, namun manfaatnya belum dapat dinikmati secara optimal oleh masyarakat.
Mantan Wali Kota Gorontalo itu menegaskan bahwa pentingnya pengelolaan dana publik yang efektif demi memastikan pemanfaatan yang maksimal bagi kepentingan masyarakat.
“Proyek ini seharusnya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, namun kenyataannya belum memberikan dampak yang diharapkan,” ujar Adhan Dambea.
Politisi dari Partai Amanat Nasional itu juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan serupa yang terjadi pada proyek Tanggidaa, di mana sejumlah pekerja mengalami keterlambatan pembayaran. Adhan menekankan perlunya respons cepat dan efektif dari pihak terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kepala dinasnya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dana publik yang tidak efektif dalam proyek infrastruktur bukan hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya penilaian dalam Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Sebagai solusi, Adhan Dambea menyoroti perlunya tindakan konkret dalam memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghindarkan pemborosan anggaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Gorontalo.
(Winanda)















