Adnan Entengo dengar Keluhan Warga tentang DTKS: Ini Soal Data dan Butuh Perhatian!

Dailypost.id
Adnan Entengo dengar Keluhan Warga tentang DTKS: Ini Soal Data dan Butuh Perhatian!

DAILYPOST.ID , Kabupaten Gorontalo – Warga Keluharan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo menyampaikan aspirasi mereka lewat Agenda Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, Kamis (23/6/2022).

Hartono Ismail, salah satu warga Hepuhulawa mengaku khawatir, masyarakat Hepuhulawa (kurang mampu) yang hadir dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2021-2022 tersebut, tidak dapat menerima bantuan-bantuan dari pemerintah, karena tidak terkafer dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami merasa pesimis (tidak bisa menerima bantuan-red) karena bantuan itu masih melihat (berdasarkan-red) data DTKS. Jangan sampai, kita yang berada di reses hari ini malah tidak terdaftar bantuan pak,” kata Hartono kepada Adnan Entengo.

Meski begitu, warga masih menaruh harapan besar kepada Wakil Rakyat di Provinsi Gorontalo agar dapat mengawal aspirasi yang disampaikan secara terbuka.

Baca Juga:   Di Reses Fadli Hasan, Masyarakat Desa Hutabohu Keluhkan Tentang e-RDKK, Bantuan UMKM dan Pertanian

“Rasa optimis tetap ada, selagi Bapak Anggota DPRD Provinsi masih berpihak kepada kami, kami yakin bapak mampu memperjuangkannya,” pinta warga.

Adnan Entengo saat diwawancarai mengaku tersentuh dengan keluhan yang disampaikan masyarakat. “Masukan dari masyarakat itu realistis. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena-fenomena di tengah masyarakat memang seperti ini. Ada yang layak menerima bantuan namun tidak mendapatkan, adapula yang tidak layak tapi menerima,” kata Adnan.

Lanjut soal keluhan terkafer atau tidaknya warga di DTKS, Adnan meminta agar pemerintah memerhatikan proses penginpuan data masayarakat kurang mampu. Baik di tingkat keluharan hingga provinsi.

Baca Juga:   Rapat Kerja BANMUS DPRD Provinsi Gorontalo Fokus pada RPJPD dan Perda

“Tadi sudah saya jelaskan tentang siklus dari pada DTKS. Penginputan harus benar-benar sesuai dengan data di desa maupun kelurahan. Nah, penginputan datanya juga wajib berdasarkan kriteria calon penerima bantuan itu sendiri. Jangan sampai, hanya karena mengejar kuota penerima, lantas orang yang layak justru tidak menerima,” tegas Adnan.

“Intinya ini membutuhkan perhatian dari pemerintah. Koordinasi dari desa hingga provinsi itu harus berjalan agar warga seperti mereka (kurang mampu-red) bisa terkafer dalam bantuan-bantuan yang disediakan,” tandasnya.

Terakhir, Adnan meminta kepada pemerintah agar dapat mengedukasi masyarakat, apabila terjadi perubahan mengenai mekanisme penerima manfaat/bantuan. Salah satunya tentang DTKS itu sendiri. (Adv/RiskyBudji)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Deprov Gorontalo Warning PT. Tri Jaya Tangguh Soal Masalah Limbah
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia