
, Network -Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menyoroti mengenai isu masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. AHY mewanti-wanti agar isu masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode ini harus diawasi agar tak seperti UU Omnibus Law yang disahkan secara diam-diam.
Awalnya putra sulung Presiden ke-6 RI itu menyingung soal pembahasan UU Omnibus Law yang menuai sejumlah polemik di tengah masyarakat. Ia menyoroti aturan tersebut yang tiba-tiba saja diketuk untuk disahkan.
Akhirnya, justru menuai protes diberbagai kalangan terutama kaum buruh yang disebutnya sangat dirugikan.
“Itulah mengapa kami juga kemudian, bukan skeptis atau pesimis tapi berdasarkan pengalaman-pengalaman seperti itu, ini gampang sekali ngotak-ngatik, ngakal-ngakalin, akhirnya kemudian seolah-olah tidak dibahas lagi, tiba-tiba jeger muncul dan hitungan jam,” kata AHY dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
Selengkapnya: Singgung Masa Jabatan Presiden 3 Periode, AHY: Jangan Gitu-gitu Banget kalau Mau Berkuasa














