Gorontalo — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo belum lama ini melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan Kabupaten Bone Bolango terkait rencana pemberian Hibah Barang Milik Daerah (BMD). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, yang didampingi oleh anggotanya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I memperinci sistem dan mekanisme pemberian hibah barang milik daerah Bone Bolango yang akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, dengan nilai hibah mencapai 18,5 miliar rupiah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menjelaskan bahwa aset-aset yang menjadi fokus pemberian hibah ini adalah yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan pembangunan, terutama yang terkait dengan infrastruktur seperti jalan, saluran air, irigasi, dan perpipaan.
“Ada sekitar 30 jenis aset yang akan diserahkan. Ini merupakan wujud dari intervensi positif Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk mempercepat pembangunan,” ungkap AW Thalib.
Lebih lanjut, AW Thalib menekankan bahwa dengan percepatan ini, Kabupaten Bone Bolango akan dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo.
“Sebelumnya, telah ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, bahwa setelah selesai pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, apakah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersedia menerima aset tersebut. Kesepakatan ini telah disetujui oleh kedua belah pihak,” tambah AW Thalib.
AW Thalib menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai. Aset-aset yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, seperti tanah, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dengan demikian, rencana hibah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bone Bolango dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.















