Jakarta– Pemerintah melakukan efisiensi anggaran terhadap Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar Rp26,7 triliun dari pagu anggaran awal tahun 2025 sebesar Rp166,2 triliun.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak berdampak pada belanja pegawai, melainkan hanya diambil dari belanja barang dan belanja modal.
“Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Efisiensi diambil dari belanja barang sebesar Rp10,94 triliun dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun,” ujar Donny dalam rapat bersama Komisi I DPR pada Kamis (13/2).
Rincian Pemangkasan Anggaran Kemhan dan TNI
Berikut rincian pemangkasan anggaran setelah kebijakan efisiensi:
Institusi | Pagu Awal (Rp Triliun) | Pemangkasan (Rp Triliun) | Pagu Setelah Efisiensi (Rp Triliun) |
---|---|---|---|
Kementerian Pertahanan | 56,6 | 8,4 | 48,2 |
Mabes TNI | 11,6 | 3,7 | 7,9 |
TNI Angkatan Darat | 57,1 | 5,1 | 51,9 |
TNI Angkatan Laut | 24,4 | 6,07 | 18,3 |
TNI Angkatan Udara | 16,3 | 3,6 | 12,6 |
Total | 166,2 | 26,7 | 139,5 |
Dampak dan Tujuan Efisiensi
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi nasional yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan dana tanpa mengganggu operasional utama.
Meski anggaran berkurang, Kemhan dan TNI tetap berkomitmen untuk menjalankan program strategis dan penguatan pertahanan nasional dengan alokasi anggaran yang lebih efektif.
“Pemangkasan ini diharapkan tidak mengurangi efektivitas pertahanan negara, tetapi justru meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sektor pertahanan,” tutup Donny.
(d10)