Oleh: Anisa ibrahim
Opini — Tingkat pengangguran di Indonesia tertinggi diantara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024 yang dilansir oleh Internasional Monetary Fund (IMF). IMF mendata tingkat pengangguran berdasarkan persentasi angkatan kerja atau penduduk berusia 15 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan. Persentase ini tidak termasuk angkatan kerja yang tidak mencari kerja seperti mahasiswa, ibu rumah tangga dan orang tidak mencari kerja. indonesia tercatat memiliki tingkat penggangguran mencapai 5,2 persen per april 2024.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Gorontalo pada Februari 2025 sebanyak 3,12% atau 19.817 orang. Data ini menunjukkan peningkatan dari 3.05% pada Februari 2024. Secara nasional sekitar 12% pengangguran di indonesia adalah sarjana dan diploma. Pengangguran sarjana dan diploma di Gorontalo tercatat sebesar 0.52% di Kota Gorontalo, sedangkan di Kabupaten Gorontalo pengangguran di dominasi oleh lulusan SMA atau sederajat. Gelar sarjana yang dulu didambakan sebagai pintu menuju masa depan cerah, namun kenyataan berkata lain. Banyak lulusan sarjana banting stir bekerja menjadi penjual, supir bahkan pembantu rumah tangga
Banyak pendapat yang dikemukakan mengenai tingginya angka pengangguran tersebut. Beberapa menyatakan bahwa hal tersebut dikarenakan para pencari kerja mungkin tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar kerja, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Hal itu memang tidak bisa dipungkiri bahwa skill pencari kerja memang menjadi faktor penyebab terjadinya pengangguran. Tapi pemerintah sudah melakukan upaya untuk diadakan pelatihan vokasi. Ditambah juga dengan kurikulum merdeka yang diterapkan pada pendidikan di indonesia yang bertujuan untuk menguatkan potensi yang dimiliki. Namun upaya tersebut belum mampu mengatasi masalah pengangguran di indonesia. Bahkan lulusan SMK yang katanya siap kerja justru lebih tinggi dibanding lulusan SMA. Lantas apa yang menyebabkan pengangguran tinggi padahal sudah ada upaya menanganinya?
Angka pengangguran yang tinggi terjadi karena ketidakmampuan sistemkapitalisme menyediakan kesempatan kerja yang layak dan merata bagi seluruh rakyat. kalaupun pekerjaan itu ada, tidak mampu menampung semua orang yang mencari kerja. Terlebih lagi pekerjaan tersebut tidak mampu mensejahterahkan rakyat.
Sistem ekonomi kapitalisme tersebut memberikan Pengelolaan sumber daya alam kepada swasta, Negara tidak menjadi pengendali industri utama yang menciptakan lapangan pekerjaan kepada rakyat. jika industri tersebut dikendalikan oleh swasta, maka mereka hanya akan mementingkan keuntungan perusahaan tanpa memikirkan kesejahteraan rakyat. swasta pun akan bebas merektut tenaga kerja asing yang dinilai lebih memiliki kualitas dibanding pekerja lokal. Hingga akhirnya pengangguran tidak bisa dicegah.
Untuk skill para pekerja itu tergantung sistem pendidikan yang diterapkan. Jika basis pendidikan keliru yang hanya berfokus pada sisi akademik, maka wajar jika output yang dihasilkan kurang berkualitas. Maka, bisa disimpulkan bahwa tingginya tingkat pengangguran bukan semata-mata disebabkan oleh individu yang kurang berkualitas, tapi juga didukung oleh sistem yang tidak menjamin lapangan pekerjaan.
Padahal, di dalam aturan islam mewajibkan kepada para lelaki dewasa untuk bekerja. Maka wajib juga bagi negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan agar rakyatnya bisa menunaikan kewajiban tersebut. Negara wajib memberikan lapangan pekerjaan atau modal usaha maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Negara wajib memberikan bekal ilmu dan keahlian melalui penerapan sistem pendidikan.
Hal tersebut dikarenakan islam memandang bahwa fungsi pemimpin itu sebagai ra’in (pengurus). wajib bagi pemimpin untuk memperhatikan kondisi rakyatnta dan mengatur mereka dengan aturan islam. Dalam pengelolaan sumber daya alam pun islam punya aturannya. Yaitu semua jenis kekayaan alam menjadi hak milik umum seperti hutan, laut, tambang dan sejenisnya. Negara mengelola sumber daya alam tersebut dengan merekrut pekerja lokal dan hasilnya digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan rakyat. maka segala macam industri bisa menyerap lapangan kerja jika dikelola oleh negara.
Aturan islam punya langkah-langkah untuk mengatasi problem pengangguran. Diantaranya dengan meningkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di sektor riil, seperti pertanian, kehutanan, kelautan dan pertambangan. Disektor pertanian negara dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun untuk diberikan kepada individu rakyat yang mampu mengelolanya namun belum memiliki lahan. Disektor industri, negara bisa mengembangkan industri alat alat yang mendorong tumbuhnya industri lain.
Di dalam pendidikan, negara akan mempersiapkan generasi muda tidak hanya menjadi tenaga kerja, tapi mampu menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan peradaban yang gemilang. Negara wajib menyediakan pendidikan dari sarana dan fasilitas yang memungkinkan individu mengembangkan keterampilan sesuai dengan kebutuhan zaman, baik dibidang pertanian. Industri, maupun sektor lainnya.
Negara wajib memastikan rakyat mudah menjangkau akses pekerjaan yang layak dengan membangun industri yang bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat. karena hal itu adalah tanggung jawab negara bukan individu atay swasta.
Negara wajib memastikan sistem pendidikan yang bisa mencetak generasi yang memiliki iman dan takwa yang kokoh sekaligus memiliki keterampilan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah aturan hidup yang mampu menciptakan generasi emas.
Wallahu alam ..















