Bahas Ranperda RTRW, Wali Kota Marten Sampaikan Berbagai Konsep untuk Kemajuan Daerah

Crew Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dihadapan kementerian, lembaga pusat serta pemerintah kabupaten se-Provinsi Gorontalo menyampaikan konsep lintas sektor di Kota Gorontalo yang perlu ada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2024, Provinsi Gorontalo.

Marten Taha menjelaskan bahwa Kota Gorontalo merupakan ibukota dari Provinsi Gorontalo, sehingganya Kota Gorontalo menjadi tolak ukur dari kemajuan provinsi itu sendiri.

Maka dari itu, kata Marten ini perlu didukung dengan peraturan yang lebih rinci. Untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota.

Ia menerangkan saat ini di sektor pertanian zona pangan seluas 253,21 Ha di Kecamatan Kota Timur, Kota Utara dan Sipatana belum didukung dengan adanya aturan tersebut.

Baca Juga:   Berkat GoMT, Pemkot Gorontalo Sabet Digital Innovation Award (DIA)

“Selain itu, terdapat pembangunan Islamic Center Provinsi Gorontalo yang sudah termuat dalam Perwako RDTR seluar 13,8 Ha, dan untuk GORR segme 3 sepanjang 2,97 km yang titik berakhirnya di Kecamatan Dumbo Raya,” papar Marten di Fairmont Hotel Jakarta, Rabu (19/10/2023).

Belum lagi, terang Marten untuk zona transportasi dengan luas 14,92 Ha yang terdiri dari terminal tipe A, terminal tipe c, pelabuhan penumpang, terminal peti kemas, depo BBM dan pelabuhan perikanan.

“Nah, tentu ini perlu ditopang dengan adanya kawasan pergudangan skala level provinsi untuk mendukung kegiatan perdagangan dan jasa di Kota Gorontalo,” jelasnya.

Marten menyebutkan dengan luas sebesar 79,59 km2 Kota Gorontalo memiliki zona perdagangan dan jasa seluas 845,98 Ha. Untuk zona perkantoran seluas 100,05, Ha yang semuanya tersebar di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga:   Perayaan Tahun Baru Aman dan Tertib, Pj Wali Kota Gorontalo Tinjau Kesiapan Pospam

Sementara itu Kepala Bapppeda Kota Gorontalo Meidy Novita Silangen mengatakan sebelumnya di tahun 2023 juga telah disepakati antara Pemkot Gorontalo dengan Pemprov Gorontalo terkait dengan Ranperda RTRW.

Di mana dalam rapat itu telah menyepakati seperti jembatan, sistem jaringan transmisi, jaringan tetap dan jaringan bergerak yang ada di Kota Gorontalo, “Termasuk daerah Irigasi Lomaya-Alale yang akan diakomodir dalam revisi RTRW, Provinsi Gorontalo,” tambahnya.

Lanjut Meidy termasuk soal sistem pengendalian banjir rumah pompa Tanggikiki, SPAM, luas KP2B + 459,62. Khusus kawasan pemukiman pada pertanian, yang nantinya akan mengacu pada Perda RTRW Kota Gorontalo saat nanti terakomodir dalam revisi RTRW Provinsi Gorontalo.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pemkot Gorontalo Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Masyarakat Dapat Bernafas Lega
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia