Ohio — Seorang ibu di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah meninggalkan bayinya yang berusia 16 bulan di dalam boks bayi selama 10 hari saat ia pergi berlibur. Kejadian tragis ini terjadi pada musim panas tahun 2023.
Kristel Candelario, 32 tahun, mengakui kesalahannya dalam tindakan membahayakan anak dan pembunuhan sadis tersebut. Pengakuan ini merupakan hasil kesepakatan dengan Jaksa Penuntut Cuyahoga County yang menyetujui pencabutan dua dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan penyerangan berat lainnya.
Pihak berwenang melaporkan bahwa ketika Kristel kembali dari liburannya ke Detroit dan Puerto Rico pada bulan Juni tahun lalu, ia menemukan putrinya dalam kondisi tidak bernapas. Kristel segera menelepon panggilan darurat 911.
Tim tanggap darurat yang datang menemukan bayi tersebut dalam kondisi sangat dehidrasi dan menyatakan bahwa ia meninggal tak lama setelah kedatangan mereka.
Hasil autopsi menyimpulkan bahwa kematian balita tersebut disebabkan oleh kelaparan dan dehidrasi parah.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran orang tua dalam merawat anak-anak mereka, serta konsekuensi tragis dari kelalaian yang berujung pada kehilangan nyawa seorang anak. Penegakan hukum terhadap tindakan semacam ini juga menunjukkan bahwa keamanan dan kesejahteraan anak merupakan prioritas utama dalam sistem hukum.















