– Sebuah video viral di tengah masyarakat Kabupaten Majalengka, pada Minggu (10/12/2023). Video diketahui berisi informasi palsu terkait jumlah penduduk dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Video berdurasi 2 menit 17 detik ini menyebutkan adanya KK manipulatif, termasuk yang mencantumkan 1.826 orang dalam satu KK di daerah tersebut.
Klaim tersebut langsung mencuatkan kekhawatiran terkait integritas pemilu di Kabupaten Majalengka.
Dalam rekaman tersebut, disebutkan bahwa seorang anggota DPR RI sedang menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang membahas temuan KK manipulatif di Kelurahan Babakanjawa, Kecamatan Majalengka.
Anggota DPR RI tersebut menyatakan bahwa terdapat satu KK dengan jumlah penduduk mencapai 1.826 orang. Informasi serupa juga disebutkan terjadi di Bogor, dengan satu KK berisi 1.355 orang.
Video ini cepat menyebar melalui grup WhatsApp dan diarahkan kepada individu-individu tertentu.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Majalengka, Ade Saefudin, memberikan klarifikasi tegas bahwa video tersebut hanyalah sebuah hoaks.
Menurutnya, jumlah pemilih di Kabupaten Majalengka telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka dan telah melewati proses verifikasi.
Ade Saefudin menegaskan bahwa klaim tersebut tidak masuk akal, mengingat sistem biometrik yang digunakan dalam pembuatan KK.
Ia menjelaskan bahwa sistem biometrik melibatkan identifikasi unik melalui iris mata dan sidik jari, yang sulit untuk diubah. Meskipun ia mengakui adanya kemungkinan error sebesar satu juta berbanding satu, namun kemungkinan kecurangan sangat kecil.
“Video ini kemungkinan muncul karena mendekati pemilu, sehingga hoaks dapat tersebar di mana-mana,” ungkap Ade, yang juga mengaku menerima banyak kiriman video serupa sejak Minggu pagi seperti diberitakan kabarcirebon.com.
Ia menambahkan bahwa, meskipun terdapat kesalahan data kependudukan menjelang pemilu tahun 2019 silam, kesalahan tersebut hanya melibatkan puluhan orang, bukan ribuan.
Ade menilai bahwa klaim jumlah penduduk yang mencapai ribuan dalam satu KK sangat tidak logis dan perlu dipertanyakan sejak awal. ***














