BLUD Jadi Strategi Utama Peningkatan Layanan Kesehatan di Gorontalo

Editor: Febrianti Husain
Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid resmi menutup pelatihan penyusunan dan penyiapan dokumen badan layanan umum daerah (BLUD), Rabu (11/12/2024). (Sumber Foto: Diskominfotik)

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo– Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, secara resmi menutup pelatihan penyusunan dan penyiapan dokumen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rabu, 11 Desember 2024. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas layanan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi sistem pengelolaan Puskesmas di Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya, Ismail menekankan pentingnya peran tim perencanaan di tingkat Puskesmas dalam menyusun rencana strategis BLUD.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Rencana strategis harus disusun oleh tim yang ditunjuk melalui surat keputusan kepala Puskesmas. Strategi ini juga perlu mengacu pada rencana strategis Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:   Sosialisasi Assessment PNBP di Gorontalo, Haris Tome: Ciptakan SDM Siap Tugas

Menurut Ismail, penerapan BLUD di Puskesmas memiliki berbagai keunggulan, salah satunya adalah keleluasaan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini memungkinkan Puskesmas untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat guna meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

“BLUD tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan layanan kesehatan, tetapi juga membantu mencapai indikator kesehatan daerah dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa regulasi BLUD memberikan fleksibilitas dalam perencanaan, pengelolaan anggaran, belanja, dan pembiayaan. Dengan sifatnya yang responsif, BLUD diharapkan mampu meningkatkan layanan tanpa berorientasi pada keuntungan.

Baca Juga:   HNSI dan Presiden Prabowo Gelar Makan Bergizi Gratis untuk Anak Nelayan di SDN 1 Huangobotu Kecamatan Kabila Bone

Ismail menargetkan bahwa pada tahun 2025, seluruh Puskesmas di Kota Gorontalo akan menerapkan BLUD dengan nilai dokumen administratif minimal 60 ke atas. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Dengan penerapan BLUD di seluruh Puskesmas, kita optimistis dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal,” pungkasnya.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia