Bone Bolango Tambahkan QR Code Dalam Bukti Pembayaran Pajak dan Retribusi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menambahkan QR Code (barcode) dalam setiap bukti pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Jusni Bolilio kepada wartawan, Kamis (15/7/2021) di kantornya, barcode dimasukkan dalam aplikasi SIKAP (Sistem Integrasi Keuangan dan Pendapatan).

Dengan begitu, katanya, bukti pembayaran dapat divalidasi kebenarannya, yang mana masyarakat cukup men-scan pada QR yang ada, untuk kemudian QR tersebut akan mengarahkan ke halaman validasi SIKAP.

“Sehingga akan terlihat status apakah bukti bayar tersebut valid atau tidak,” kata Jusni.

Selain bukti bayar, ujarnya, blanko SSPD-BPHTB dan Salinan SPPT Elektronik juga dilengkapi QR Code ini. Dengan begitu, selain dapat membantu dalam validasi dan verifikasi mandiri, juga menjadi link pembayaran pajak.

Sistem ini, katanya, akan terus memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang telah digalakkan.

Kepada anggota masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi baik tunai, ataupun nontunai melalui QRIS statis dan dinamis, ATM ataupun SMS, dan internet banking Bank SULUTGO, Kantor Pos ataupun transfer bank lainnya, Jusni berterima kasih.

“Elektronifikasi akan menjadi bagian budaya kerja kami, demi menuju Bone Bolango kabupaten digital,” kata Jusni. *

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia