, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas sekaligus memiliki semangat untuk mempermudah urusan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti 40 ASN Kementerian ATR/BPN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Nusron.
PRESTASI untuk pertama kalinya digelar Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi.
Angkatan pertama PRESTASI diikuti 40 peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Nusron mengatakan, semangat memberikan kemudahan kepada masyarakat harus tercermin dalam perilaku aparatur saat menjalankan tugas. Hal tersebut dinilai penting karena sekitar 75–80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya bidang pertanahan dan tata ruang.
Ia menyebut transformasi pelayanan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN bertumpu pada dua hal, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun integritas aparatur.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu.
Melalui pelatihan tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong agar nilai-nilai integritas diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun pengambilan keputusan sehari-hari.
Penguatan integritas tersebut diharapkan mampu membentuk budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Dalam kegiatan itu, Menteri Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.














