Bupati Asahan Hadiri Survei Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Biro Sumatera Utara
KARS melakukan survei akreditasi di UPTD RSUD HAMS Kisaran, Jumat (22/9/2023).

DAILYPOST.ID , Asahan – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei akreditasi di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, Jumat (22/9/2023).

Survei akreditasi KARS tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan Surya.

Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD HAMS Kisaran Kurniady Sebayang menyampaikan, dengan kedatangan suveior KARS ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik pada masyarakat Kabupaten Asahan sesuai dengan standart layanan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia nomor HK. 01.07/Menkes/1128/2022.

Baca Juga:   Peringati HGN 2023, PGRI Asahan Gelar Gerak Jalan Santai

“Survei akreditasi ini menjadi momentum bagi UPTD RSUD HAMS untuk melakukan pembenahan dan perbaikan dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Pemerintah daerah bersama-sama dengan UPTD RSUD HAMS senantiasa berupaya untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan akreditasi demi meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta kepada seluruh jajaran UPTD RSUD HAMS Kisaran untuk melakukan berbagai perbaikan sesuai dengan hasil survei akreditasi KARS ini.

“Saya dan kita semua berharap, semoga dalam pelaksanaan survei akreditasi ini, RSUD HAMS memperoleh hasil terbaik, dengan standar pelayanan prima dan profesional sesuai standar pelayanan kesehatan yang sudah terakreditasi,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bupati Surya Jawab Pandangan Fraksi DPRD Asahan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia