, Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH menandatangani Nota Kesepahaman / Memorandum of Understanding (MoU) Reforma Agraria tahun 2021 dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Deany Keintjem, A.Ptnh.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kantor Pertanahan Minsel dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Forum Komunikasi CSR Sulut dan Koprasi Mega Manguni Hebat, bertempat di Lokasi Pertanian Holtikurtura Desa Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding, Kab. Minahasa Selatan, Rabu (14/4/2021).
Bupati bersama Kepala Pertanahan Minsel juga menyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Produk PTSl 2020 sebanyak 85 bidang serta penandatanganan kontrak kerja Field Staff Kantor Pertanahan Minsel.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Bupati.
Turut hadir bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, yang diwakili oleh Latri Sukriningsi selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan beserta segenap jajaran, para Kepala SKPD terkait, Camat Modoinding, Forum Komunikasi Corporate Social Responsibility Sulut, Indonesia marketing association (IMA), PT. Pupuk Kaltim dan Koperasi Mega Manguni Hebat. (kenzi)