Bupati Nelson Terima DIPA dan TKDD 2022 untuk Pemkab Gorontalo

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menerima buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.

Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo Kamis, (02/12/2021), dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Gorontalo.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyebut Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Gorontalo, pada tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun.

“Dana tersebut untuk penanganan COVID-19, bencana alam, pemulihan ekonomi dan program prioritas daerah,” ujar Nelson usai merima DIPA serta TKDD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga:   Rapat Integrasi IT dengan Unit Kerja Lingkup UG, Ini yang Dibahas!

Lebih lanjut Nelson berharap, jajaran perangkat daerah Kabupaten Gorontalo lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan amanah dalam rangka pembangunan Kabupaten Gorontalo dua kali lebih baik. Sehingga dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gorontalo berjalan dengan baik dan lancar.

“Ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan ikut mengawasi pelaksanaan program pembangunan, karena tentu pemerintah daerah tidak bisa sendiri dalam menjalankan amanah anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya. (rls/ri/daily02)

Baca Juga:   Stafsus Jokowi Tekankan Pentingnya Pendataan Penyandang Disabilitas

Artikel Bupati Nelson Terima DIPA dan TKDD 2022 untuk Pemkab Gorontalo dimuat via news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Resmikan TPS 3R, Upaya Pemkot Gorontalo Tangani Sampah

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia