, Kotamobagu- Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu Rindah Gaib Mokoginta secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Organisasi Perempuan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Kamis 02 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Rindah menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Upaya pencegahan harus terus dilakukan secara terpadu melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat umum. Organisasi perempuan memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra dalam edukasi, pendampingan dan penguatan ketahanan keluarga,” ujar Rindah.
Ia mengajak seluruh organisasi perempuan dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai gerakan bersama.
“Ketika perempuan mendapatkan perlindungan yang baik dan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, nyaman dan bebas dari kekerasan, sesungguhnya kita sedang menjaga dan menyiapkan masa depan daerah serta membangun generasi yang berkualitas dan berdaya saing,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh seluruh organisasi perempuan di Kota Kotamobagu.
Rakor tersebut turut dihadiri Ketua KIAD Kota Kotamobagu Moudy L. Mokoginta Lipi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kotamobagu Sahaya S. Mokoginta, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta, Staf Khusus Wali Kota Putri D. Potabuga dan Devita Djunaedi, Kepala Unit PPA Polres Kotamobagu IPDA Fauzia, perwakilan organisasi perempuan, serta Forum Anak Daerah Kota Kotamobagu.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perempuan, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan Kotamobagu sebagai kota yang aman, ramah perempuan dan layak anak.














