, MEDAN – Dinas Pariwisata Kota Medan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026. Layanan berlangsung 3 Juli – 2 Agustus 2026 di Stan Dinas Pariwisata, Paviliun Pemko Medan.
Pegawai Dinas Pariwisata Kota Medan, Ainul mengatakan pendaftaran HKI yang dibuka hanya 2 jenis, yaitu Hak Cipta dan Hak Merek.
“Hak Cipta untuk pelaku seni atau pencipta karya. Hak Merek untuk pelaku usaha dan UMKM,” ujar Ainul, Sabtu (18/7/2026).
Ia menyebut sudah banyak pelaku usaha yang datang untuk konsultasi kelengkapan administrasi.
Syarat pendaftaran bisa langsung ditanyakan di stan atau cek media sosial Dinas Pariwisata Kota Medan.
“Selama sebulan di PRSU kami ingin lebih dekat memberi layanan HKI kepada masyarakat,” pungkas Ainul.(JB).















