GORONTALO – Korupsi bukan lagi hanya persoalan kota besar atau pusat pemerintahan. Kini, desa pun jadi sasaran perbaikan sistem integritas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperkuat “Desa Antikorupsi” di Gorontalo, sebuah gebrakan baru yang bisa mengubah wajah pemerintahan desa secara menyeluruh.
Lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus yang digelar virtual, Rabu (11/6/2025), KPK memberi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi dimulai dari desa!
Kegiatan ini bukan sekadar seminar daring biasa. Bimtek ini dikhususkan hanya untuk Provinsi Gorontalo, menandakan adanya komitmen serius terhadap pemberantasan korupsi hingga ke pelosok. Kegiatan ini melibatkan unsur strategis: Inspektorat, Dinas PMD, Kominfo, serta desa-desa yang diusulkan jadi calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025.
“Jangan anggap ini rutinitas,” tegas Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo. “Ini adalah kebutuhan, sebuah daya ungkit bagi desa-desa untuk bergerak lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.”
Materi Bimtek yang dipaparkan langsung oleh tim KPK menitikberatkan pada lima komponen kunci pembentukan Desa Antikorupsi, yakni:
- ✅ Penguatan tata laksana
- ✅ Pengawasan berlapis dan transparan
- ✅ Pelayanan publik berkualitas
- ✅ Partisipasi masyarakat aktif
- ✅ Pelestarian nilai kearifan lokal
Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa desentralisasi integritas bukan isapan jempol, melainkan bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).
KPK juga mengumumkan tiga desa terbaik tahun 2024 sebagai bukti nyata program ini telah membuahkan hasil:
Desa Toto Utara, Bone Bolango
Desa Iloponu, Kabupaten Gorontalo
Desa Nanati Jaya, Gorontalo Utara
Ketiga desa ini dianggap berhasil menginternalisasi semangat antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan desanya. Kini, tantangan terbesar adalah, siapa yang bisa menyusul di tahun 2025?
Di tengah tantangan transparansi dana desa, pengawasan pembangunan, hingga potensi penyalahgunaan wewenang, kehadiran program Desa Antikorupsi seakan menjadi “benteng moral” baru bagi Gorontalo.
Tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, program ini juga diyakini bisa mengangkat citra pemerintahan desa yang selama ini kerap berada di bawah sorotan tajam publik.
Seluruh desa di Gorontalo kini memiliki kesempatan yang sama. Namun, hanya desa dengan komitmen kuat, partisipasi aktif warganya, dan tata kelola yang bersih yang akan masuk radar KPK tahun depan. (Ad/d09)















