Dinkes Pohuwato Berikan Himbauan Terkait Kasus Ginjal Akut Yang Menimpa Anak

DAILYPOST.ID , POHUWATO – Menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustafa mengambil langkah penangangan terhadap kasus gangguan ginjal akut yang menimpa bayi dan anak.

Menurut Fidi, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau atypical progressive acute kidney injury itu terjadi pada anak usia 0-18 tahun, namun mayoritasnya menimpa balita.

Oleh hal itu, Fidi mengatakan bahwa Pihak Dinas Kesehatan telah memberikan himbauan ke Puskemas-Puskesmas yang ada di wilayah pohuwato untuk secepatnya mengambil tindakan sesuai SOP yang dianjurkan yakni segera melakukan rujukan ke Rumah Sakit jika menemukan pasien suspect atau diduga mengalami gangguan ginjal.

“Jika pasiennya sudah masuk pada tahap dialisis atau cuci darah, harus dirujuk ke Rumah Sakit yang memiliki ketersediaan alat dan tenaga kesehatan yang berkompeten sesuai peraturan dari Kementerian. untuk wilayah Sulawesi hanya 2 RS yang dijadikan rujukan yaitu RS Wahidin di Makassar dan RS Kandou di Manado,” tuturnya, Kamis (27/10/2022).

Untuk melakukan upaya pencegahan, Fidi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisi dan menyarankan kepada masyarakat agar tidak mengambil langkah pengobatan sendiri jika menemukan anaknya mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, flu, muntaber, kesulitan buang air kecil

“Sebaiknya segera dibawa ke RS untuk melakukan pemeriksaan. sampai saat ini masih belum diketahui penyebab yang pasti dan salah satu dugaan sementara masih dari cemaran kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada obat sirup anak,” Pungkasnya. (Daily/Taufik)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia