GORONTALO – Kantor Wilayah (BPN) Provinsi Gorontalo melaksanakan penandatanganan kontrak konsultan perorangan untuk mendukung pendataan penerima akses Reforma Agraria serta penyusunan neraca penatagunaan tanah tingkat kecamatan, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas data dan informasi pertanahan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran di lingkungan .
Melalui keterlibatan tenaga konsultan profesional, diharapkan proses pendataan dan analisis dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan terintegrasi. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara optimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, penyusunan neraca penatagunaan tanah juga diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi penggunaan dan penguasaan tanah di tingkat kecamatan, sehingga dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan, dengan fokus pada pemerataan akses serta penataan penggunaan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat.















