, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan Kementerian ATR/BPN akan kooperatif dan mendukung penuh proses tersebut.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri Nusron usai Salat Jumat kepada awak media di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/09/2026).
Nusron berharap momentum ini justru menjadi pemicu percepatan perbaikan tata kelola dan pelayanan di internal kementerian. Menurutnya, penguatan integritas dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Di tengah proses hukum tersebut, ia memastikan seluruh program dan layanan pertanahan tetap berjalan tanpa gangguan. Termasuk program unggulan yang baru diluncurkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat layanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.














