, Samarinda – Kekhawatiran soal lamanya pengurusan sertipikat kini mulai terjawab. Setelah 17 Kantor Pertanahan termasuk Kantah Kota Samarinda menerapkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, warga merasakan kepastian waktu yang lebih jelas.
Salah satunya Ahmad Al-Fadil Tifani Pratama, warga Kota Samarinda yang mengurus balik nama sertipikat. Ia mengaku prosesnya jauh lebih cepat dari yang dibayangkan.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan dari Kantah Kota Samarinda. Proses balik nama yang saya ajukan ternyata dapat diselesaikan dengan sangat cepat sehingga saya bisa mengambil sertipikat hanya dalam beberapa hari. Terima kasih banyak atas pelayanan yang cepat, mudah, dan sangat membantu masyarakat,” ujar Ahmad.
Ahmad mengajukan permohonan melalui PPAT pada Selasa, 1 September 2026. Hanya berselang tiga hari, pada Jumat, 4 September 2026, ia sudah mendapat informasi untuk mengambil sertipikat yang telah selesai di Kantah Kota Samarinda.
Layanan PERINTIS 10 Hari sendiri menetapkan alur yang terukur, yakni verifikasi BPHTB oleh pemerintah daerah selama 3 hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT 2 hari, dan penyelesaian di Kantah maksimal 5 hari.
“Inovasi pelayanan seperti ini tentu sangat berarti dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Semoga pelayanan yang baik ini terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan,” tutur Ahmad.
Manfaat serupa dirasakan Ika, warga yang mengurus peralihan hak di Kantah Kabupaten Semarang. Ia merinci prosesnya berjalan sesuai target 10 hari kerja.
Ika melakukan pengecekan sertipikat pada 26 Agustus 2026, dilanjutkan verifikasi jual beli pada 27 Agustus. Penandatanganan AJB oleh PPAT dilakukan 28 Agustus, pelaporan akta oleh mitra PPAT pada 2 September, dan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) pada 4 September. Sertipikat akhirnya bisa diambil pada 7 September 2026.
“Jadi untuk proses keseluruhan untuk pendaftaran ke Kantah Kabupaten Semarang, kurang lebihnya 10 hari kerja itu sudah jadi. Semoga untuk ke depannya bisa lebih baik dan bisa lebih lancar lagi,” pungkas Ika.














