GORONTALO — Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo, Fitriyanto Rajak, memberikan klarifikasi mengenai rumah yang menjadi lokasi kedatangannya bersama sejumlah pihak pada dini hari dan kemudian menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2026), Fitriyanto menjelaskan bahwa rumah tersebut bukan merupakan tempat tinggal sehari-hari dirinya dan istri, melainkan rumah milik mereka yang selama ini difungsikan sebagai basecamp bersama staf, pegawai rumah sakit, serta sejumlah rekan kerja dan tim.
Penjelasan tersebut disampaikan sekaligus untuk meluruskan persepsi mengenai fungsi rumah yang menjadi lokasi kejadian.
Fitriyanto mengatakan rumah tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul bersama rekan-rekan dan tim.
“Ini adalah rumah saya bersama istri saya, yang kemudian kami jadikan basecamp bersama teman-teman,” kata Fitriyanto.
Menurut dia, rumah tersebut tidak hanya digunakan untuk satu jenis kegiatan. Sejumlah aktivitas bersama, pertemuan, maupun kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan dan tim dapat berlangsung di tempat tersebut.
Karena fungsinya sebagai basecamp, orang-orang yang tergabung dalam kegiatan tersebut terkadang berada di lokasi hingga larut malam. Dalam kondisi tertentu, rumah tersebut juga digunakan sebagai tempat menginap.
Kuasa hukum Fitriyanto, Hijrah Lahaling, turut menjelaskan bahwa rumah tersebut selama ini memang menjadi salah satu tempat berkumpul bagi tim dan rekan kerja Fitriyanto.
“Rumah ini sebenarnya memang digunakan sebagai tempat berkumpul atau biasa kita kenal dengan istilah base camp,” kata Hijrah.
Ia menjelaskan, rumah tersebut merupakan rumah pribadi Fitriyanto bersama istrinya, namun tidak ditempati sebagai rumah tinggal sehari-hari.
Karena tersedia sejumlah kamar, rumah tersebut juga dapat digunakan untuk menginap oleh rekan maupun kolega yang membutuhkan tempat beristirahat, termasuk ketika terdapat kegiatan yang berlangsung hingga malam atau dini hari.
Terkait keberadaan Rini Pembengo di rumah tersebut pada malam kejadian, Fitriyanto membantah adanya hubungan khusus.
Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Rini merupakan hubungan pekerjaan. Rini disebut sebagai staf di lingkungan rumah sakit sekaligus mitra kerja dalam usaha yang sedang dirintis.
“Saya sama sekali tidak punya hubungan khusus dengan yang bersangkutan. Hubungan saya dengan beliau semata-mata hanya hubungan kerja,” ujar Fitriyanto.
Menurut penjelasan pihak Fitriyanto, keberadaan Rini di rumah tersebut berkaitan dengan aktivitas dan kondisi pada malam kejadian, ketika yang bersangkutan disebut meminta izin untuk menginap.
Kuasa hukum Fitriyanto kemudian menjelaskan kronologi kedatangan suami Rini bersama sejumlah orang pada dini hari.
Menurut Hijrah, rombongan tersebut datang sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WITA. Mereka disebut terdiri dari suami Rini serta sejumlah orang lainnya.
Saat kedatangan tersebut, Fitriyanto disebut tidak berusaha menghindar.
Sebaliknya, menurut keterangan kuasa hukum, Fitriyanto membuka pintu dan mempersilakan mereka masuk setelah mengetahui bahwa suami Rini datang untuk mencari istrinya.
Ketika ditanyakan mengenai keberadaan Rini, Fitriyanto disebut langsung menunjukkan kamar tempat Rini berada
“Jadi, ‘oh iya, cari saja. Dia tidur di kamar sana’,” kata Hijrah mengutip respons Fitriyanto.
Pihak Fitriyanto menilai penting untuk menjelaskan konteks keberadaan orang-orang di rumah tersebut, terutama mengenai fungsi rumah yang selama ini digunakan sebagai basecamp bersama.
Menurut pihaknya, rumah tersebut bukan hanya digunakan oleh Fitriyanto secara pribadi, tetapi juga menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas bersama staf, pegawai rumah sakit, tim, serta rekan kerja.
Fitriyanto juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Rini Pembengo. (Ak/)














