, Indramayu, 3 November 2025 – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) perkoperasian bagi pengurus dan pengawas koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini diadakan di Koperasi KPRI Kopsuka, Desa Sindang, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman, pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi SDM koperasi tahun 2025.
Diklat ini bertujuan untuk membekali pengurus dan pengawas koperasi dengan pemahaman mendalam agar koperasi dapat beroperasi dan berkembang dengan baik. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM koperasi di Kabupaten Indramayu.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Diskopdagin Indramayu, Ali Fikri, S.H., M.H., Kepala Bidang Koperasi, H. Irfatun Nadiah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Oma Rosma Herdian, serta narasumber dari Koperasi Provinsi Jawa Barat, Hesti Pangastuti.
Peserta diklat terdiri dari pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih, dengan masing-masing desa diwakili oleh dua orang, mencakup total 52 desa di Kabupaten Indramayu.
Hesti Pangastuti, narasumber dari Koperasi Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa pelatihan ini khusus ditujukan untuk pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Diskopdagin Kabupaten Indramayu.
“Harapannya, para peserta dapat memahami dan menjalankan kegiatan usaha koperasi dengan baik, serta masyarakat dapat mengenal dan memanfaatkan Koperasi Merah Putih sebagai wadah milik bersama,” ujar Hesti Pangastuti. Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kemandirian masyarakat desa melalui koperasi.
“Keuntungan dari Koperasi adalah dari, oleh, dan untuk kita sebagai anggota,” tegasnya.
Ali Fikri, S.H., M.H., Plt. Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk mengembangkan koperasi di Kabupaten Indramayu, yang saat ini berjumlah 317 unit di tingkat desa dan kelurahan.
“Tujuan pelatihan ini adalah memberikan pemahaman kepada pengurus dan pengawas agar koperasi dapat berjalan dan berkembang dengan baik. Narasumber dari provinsi akan memberikan materi terkait permodalan dan bentuk usaha,” jelas Ali Fikri.














