, Labuhanbatu – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Labuhanbatu di aula Platinum Hotel Rantauprapat, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Selasa (28/3/2023).
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Jumingan menyampaikan, pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah masyarakat dan dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan ke dalam kebijakan program dan kegiatan pemenuhan hak anak.
“Dunia usaha yang tergabung dalam APSAI diarahkan untuk melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak melalui 3P, yaitu Policy, Produk, dan Program. Artinya, ada kebijakan perusahaan yang berperspektif anak, produk yang ditujukan untuk anak harus aman bagi anak dan berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggungjawab sosial perusahaan (CSR),” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini, APSAI telah terbentuk di 19 provinsi 58 kabupaten/kota dengan beranggotakan 1.440 perusahaan di seluruh Indonesia.
“Tujuan APSAI dibentuk untuk bisa memastikan sinergi dunia usaha dengan program pemerintah dalam mewujudkan kota atau kabupaten layak anak. APSAI juga didukung oleh organisasi-organisasi perlindungan anak, seperti UNICEF, Save The Children, dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, Kabupaten Labuhanbatu telah 4 kali mendapat penghargaan sebagai KLA tingkat pratama, yakni di tahun 2015, 2018, 2021, dan 2022.
“Hal ini menunjukkan, bahwa masih banyak yang harus dipenuhi dan dibenahi dalam mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu layak anak. KLA adalah hal yang sangat penting untuk diwujudkan dalam rangka mempersiapkan generasi yang tangguh, yang akan meneruskan masa depan bangsa ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak 4 pilar KLA, yakni pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan peran media untuk dapat bersinergi dalam kebijakan program dan kegiatan menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Semoga dengan terbentuknya APSAI Kabupaten Labuhanbatu tersedia wadah bagi dunia usaha di Kabupaten Labuhanbatu untuk saling bersinergi dan seiring jalan dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kabupaten Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga berharap, dengan kegiatan ini dapat menghasilkan sinergi yang baik.
“Dan, apa yang sudah kita sepakati hari ini bisa kita laksanakan bersama sesuai komitmen kita bersama untuk meningkatkan prestasi anak-anak kita di Kabupaten Labuhanbatu,” pungkasnya. (Daily/Wanty)















