DPRD dan BPN Gorontalo Bahas Sengketa Lahan di Desa Isimu Selatan Lewat RDP

Dailypost.id
Oplus_131072

DAILYPOST.ID GORONTALO – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Selasa (23/9/2025). Rapat ini membahas aduan masyarakat terkait persoalan sengketa lahan di Desa Isimu Selatan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kanwil BPN Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H, bersama jajaran Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan. Forum RDP itu digelar sebagai tindak lanjut dari surat pengaduan kuasa ahli waris yang mempermasalahkan kepemilikan tanah di wilayah Isimu Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa forum RDP merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Forum ini menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, dan DPRD wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.

Baca Juga:   Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Dalam forum itu, Kakanwil BPN Gorontalo memaparkan kronologi sengketa lahan sekaligus menjelaskan langkah-langkah administratif yang telah ditempuh. Ia menegaskan bahwa BPN selalu bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Setiap aduan masyarakat kami tindaklanjuti secara transparan, sesuai aturan yang ada,” kata Achmad.

Sejumlah anggota DPRD turut menyampaikan pertanyaan dan masukan, terutama terkait percepatan penyelesaian sengketa tanah yang kerap menimbulkan keresahan warga. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara BPN dan DPRD dalam mencari solusi yang adil tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Baca Juga:   Serahkan 13 Sertipikat di Banten, Menteri ATR/Kepala BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Kuasa ahli waris yang hadir juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait persoalan lahan tersebut. Forum RDP akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti permasalahan ini melalui langkah-langkah teknis sesuai kewenangan masing-masing pihak.

DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan komitmen untuk mengawal penyelesaian persoalan hingga tuntas, sementara BPN siap bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.

“Dengan adanya forum ini, diharapkan penyelesaian sengketa lahan di Desa Isimu Selatan dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang jelas, transparan, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” demikian kesimpulan rapat.

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia